Konaweinfo.com – Dinas Sosial Kabupaten Konawe mengamankan Agus, seorang ODGJ, pada Selasa (16/12/2025) kemarin. Agus kerap meresahkan warga di Kecamatan Unaaha dan Wawotobi.
Kepala Dinsos, Nasrudin, menjelaskan, Agus beberapa kali membuat kegaduhan sehingga pihaknya sering turun menanganinya.
“ODGJ ini sering membuat kegaduhan dan mengganggu keamanan lingkungan. Kami sudah sering mengamankannya,” ujar Nasrudin kepada konaweinfo.com.
Selain menerima aduan lisan dan tertulis dari warga, Dinsos juga memantau laporan melalui media sosial. Setiap laporan langsung ditindaklanjuti oleh petugas agar masyarakat merasa aman.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap aduan dari warga maupun media sosial agar situasi tetap terkendali,” ucap Nasrudin.
Setelah diamankan, pihak keluarga dipanggil. Agus berdomisili di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.
Adiknya, Iskandar, membuat pernyataan tertulis agar kakaknya tidak mengulangi perbuatan meresahkan masyarakat.
Dinsos beberapa kali meminta persetujuan ahli waris untuk merujuk Agus ke Rumah Sakit Jiwa.
Namun, keluarga memilih membuat surat pernyataan agar Agus tidak mengulanginya, dan berkomitmen menjaga serta mengawasinya.
Selama ini, Agus tercatat beberapa kali melakukan perbuatan yang mengganggu, antara lain membawa sepeda orang lain, mencoba membakar masjid, merusak fasilitas umum, dan bahkan membawa senjata tajam.
Jurnalis : Ajid Raihan
