blank
Beranda /Daerah /Dishub Konawe Tegaskan Penagihan Retribusi di Pos PAD Puurui Morosi Ilegal

Dishub Konawe Tegaskan Penagihan Retribusi di Pos PAD Puurui Morosi Ilegal

Konaweinfo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe menegaskan bahwa seluruh bentuk penagihan atau pemungutan retribusi di Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Puurui, Kecamatan Morosi, adalah ilegal.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Konawe, Febri Malaka, SE., MM, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas oknum yang masih melakukan penarikan uang di lokasi tersebut dengan mengatasnamakan instansi pemerintah.

Febri menegaskan, Dishub Konawe telah lama menghentikan seluruh aktivitas pemungutan retribusi di Pos PAD Puurui.

Karena itu, setiap pihak yang masih melakukan penagihan di lokasi tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum.

“Kami tegaskan bahwa penagihan di Pos PAD Puurui sudah lama dihentikan. Jika ada yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan, itu adalah tindakan ilegal,” ujar Febri Malaka, Rabu (7/1/2026).

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Ia meminta masyarakat, khususnya para sopir truk dan pelaku usaha angkutan yang kerap melintas di jalur Morosi, untuk tidak melayani permintaan uang dalam bentuk apa pun di pos tersebut.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah serta berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Konawe juga mengimbau masyarakat agar bersikap proaktif apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

• Menolak pembayaran kepada siapa pun yang meminta uang di Pos PAD Puurui.

• Melaporkan oknum yang memaksa atau menggunakan atribut kedinasan kepada pihak berwajib atau Dishub Konawe.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

• Pengawasan lapangan diperketat untuk memastikan pos tersebut tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Febri menambahkan, Kecamatan Morosi merupakan salah satu jalur logistik utama di Kabupaten Konawe dengan mobilitas kendaraan berat yang tinggi.

Oleh karena itu, pengguna jalan diminta lebih waspada terhadap modus penarikan uang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Himbauan ini kami sampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dan untuk memutus mata rantai pungli di wilayah Konawe,” pungkasnya.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Tidak Boleh Broo!!!