blank
Beranda /Sosial /Dua Hari Warga Routa Lumpuhkan Aktivitas PT SCM Tuntut Pembangunan Smelter

Dua Hari Warga Routa Lumpuhkan Aktivitas PT SCM Tuntut Pembangunan Smelter

Konaweinfo.com – Aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, dilumpuhkan warga selama dua hari berturut-turut, Selasa (16/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak adanya kepastian pembangunan smelter yang sebelumnya dijanjikan perusahaan.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi masyarakat Kecamatan Routa dengan cara menutup seluruh aktivitas pertambangan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM.

Warga menilai perusahaan telah melakukan eksploitasi sumber daya alam selama bertahun-tahun tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Koordinator aksi, Hasim, mengatakan tuntutan utama warga adalah realisasi pembangunan smelter di Kecamatan Routa, sebagaimana yang pernah dijanjikan PT SCM sejak awal beroperasi.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

“Kami sangat menginginkan pembangunan smelter PT SCM seperti di Morowali, guna mengubah perekonomian masyarakat Routa. Dengan adanya smelter, akan banyak tenaga kerja masuk dan ekonomi masyarakat pasti bergerak,” ujar Hasim kepada konaweinfo.com.

Menurutnya, janji pembangunan smelter tersebut telah disampaikan sejak sekitar 10 tahun lalu, bersamaan dengan dimulainya aktivitas eksploitasi tambang oleh PT SCM. Namun hingga kini, pembangunan smelter tak kunjung terealisasi.

Hasim juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, PT SCM justru mengumumkan pembatalan rencana pembangunan smelter.

Padahal, dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP), disebutkan secara tertulis adanya rencana pembangunan smelter di Kecamatan Routa.

“Ini yang membuat kami kecewa. Di dokumen Amdal tertulis akan dibangun smelter, tapi kenyataannya perusahaan menyatakan batal. Ini bentuk ketidakjelasan yang kami tolak,” tegasnya.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Selain menuntut pembangunan smelter, massa aksi juga meminta agar seluruh karyawan yang bekerja di dalam site PT SCM tidak tinggal di pemukiman warga.

Mereka menilai keberadaan karyawan di tengah pemukiman menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat setempat.

Warga menegaskan aksi penutupan aktivitas pertambangan akan terus berlanjut hingga ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta manajemen PT SCM.

“Kami menyatakan sikap tidak akan mundur sejengkal pun kecuali ada jawaban yang sangat pasti. Pemerintah harus mendukung dan PT SCM harus siap membangun smelter. Risiko apa pun kami siap tanggung,” kata Hasim.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pertambangan PT SCM di Kecamatan Routa masih terhenti, sementara warga tetap bertahan di lokasi aksi menunggu kepastian dari pihak terkait.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Jurnalis:Ajid Raihan

Tidak Boleh Broo!!!