Konaweinfo.com – Kinerja Kapolres Konawe, AKBP AKBP Noer Alam, kembali disorot publik. Kali ini, ia dinilai tidak memiliki nyali dalam menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang PT ST Nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sudah berulang kali warga dan pegiat lingkungan menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan serta tidak mematuhi aturan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, khususnya dari Kapolres Konawe.
Sikap diam Kapolres justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa ada kepentingan tertentu yang melindungi perusahaan tersebut.
“Ini bukan soal kecil. Ini soal keberanian menegakkan hukum. Kalau Kapolres tidak punya nyali, lebih baik mundur saja,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan ST Nikel antara lain mencakup pencemaran lingkungan, aktivitas tanpa dokumen yang lengkap, serta pengabaian terhadap dampak sosial di sekitar wilayah operasinya.
Namun sampai hari ini, belum ada kabar bahwa pihak kepolisian telah memproses atau menindak perusahaan tersebut.
Aktivis lingkungan di Konawe juga menyuarakan nada serupa. Mereka menuding kepolisian tidak serius dan terkesan membiarkan aktivitas tambang ilegal atau bermasalah terus berlangsung.
Pihak Polres Konawe hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Namun warga berharap agar Kapolres tidak tutup mata terhadap dampak nyata dari aktivitas ST Nikel dan segera mengambil langkah hukum yang tegas.
