UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Lurah Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Teku, akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf usai tindakannya meminta uang Rp600 ribu untuk biaya mediasi konflik antarwarga menuai kecaman publik.
Permintaan uang tersebut dinilai sebagai pungutan liar (pungli) karena dilakukan tanpa prosedur resmi dan tidak melibatkan perangkat kelurahan maupun lembaga adat.
“Saya mengakui tidak berkoordinasi dan tidak melibatkan perangkat maupun lembaga adat dalam mediasi itu. Bahkan Ketua Adat pun tidak saya libatkan,” ujar Teku, Senin (14/7/2025).
Teku juga mengaku tidak memberikan laporan atau konfirmasi setelah menerima uang dari warga.
“Biasanya setelah saya terima uang, baru saya panggil perangkat dan ketua adat. Tapi kali ini saya akui tidak saya lakukan,” ucapnya.
Ironisnya, menurut Teku, konflik tersebut malah diselesaikan secara sepihak oleh Bhabinsa tanpa melibatkan kelurahan, Bhabinkamtibmas, atau lembaga adat seperti seharusnya.
Atas kekeliruannya, Teku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya mohon maaf atas nama pribadi, lembaga, dan jabatan saya sebagai lurah. Saya siap menerima konsekuensi dari pimpinan atas kelalaian ini,” tegasnya.
Warga menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik dan mendesak agar pihak berwenang mengevaluasi kinerja Lurah Wawonggole demi terciptanya pelayanan yang bersih dan transparan.
