Konawe – Sejumlah mahasiswa Politeknik Tridaya Virtu yang menjalani program magang di PT VDNI, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, mengaku merasa dirugikan lantaran upah magang yang tercantum dalam kontrak belum dibayarkan oleh perusahaan.
Salah seorang mahasiswa berinisial O (19) mengungkapkan, para peserta magang menandatangani kontrak magang dengan masa kerja selama empat bulan. Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa peserta magang akan menerima upah sebesar Rp50 ribu per hari.
Namun, setelah program magang berjalan selama dua bulan, para mahasiswa mulai mempertanyakan realisasi pembayaran upah yang hingga kini belum mereka terima.
“Dalam kontrak tertulis ada upah Rp50 ribu per hari. Tapi setelah dua bulan berjalan, kami menanyakan soal pembayaran dan mendapat jawaban bahwa dana untuk upah magang tidak ada,” ujar O kepada media ini, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, jumlah mahasiswa yang mengikuti program magang di PT VDNI mencapai ratusan orang. Kondisi tersebut membuat banyak peserta merasa kecewa karena hak yang mereka yakini tercantum dalam perjanjian belum dipenuhi.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga mengaku ditawari untuk menandatangani kontrak magang baru.
Sebagian peserta memilih melanjutkan program magang dengan kontrak baru tersebut, sementara sebagian lainnya memutuskan untuk tidak melanjutkan.
“Kami hanya berharap ada kejelasan terkait upah yang sudah dijanjikan dalam kontrak. Banyak teman-teman yang merasa kecewa dengan kondisi ini,” lanjutnya.
Para mahasiswa berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan program magang dan pembayaran upah yang menjadi pertanyaan para peserta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HRD maupun manajemen PT VDNI belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan para mahasiswa magang.
