Konawe – Blokade aktivitas operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Sejumlah program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang terdampak antara lain bantuan rumah ibadah, pembagian sembako, pendampingan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa.
Wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Routa, Desa Tirawonua, dan Desa Parudongka. Ketiga wilayah tersebut merupakan kawasan utama penerima manfaat program sosial perusahaan.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Routa (FPMR), Haedariah, mengatakan blokade tersebut justru merugikan masyarakat karena menghambat bantuan yang dibutuhkan warga.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Routa (FPMR), Haedariah.
“Yang dirugikan adalah masyarakat, karena bantuan sosial dan program pemberdayaan menjadi terhambat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi agar penyaluran bantuan sosial bisa kembali berjalan normal.
“Kami berharap ada langkah nyata agar masyarakat tidak terus dirugikan,” katanya.
Hingga kini, belum ada penyelesaian terkait blokade aktivitas tersebut. Warga berharap bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat segera kembali berjalan agar kebutuhan warga di wilayah lingkar tambang tetap terpenuhi.