blank
Beranda /Kriminal /Oknum TNI dan Pemilik Elekton di Abuki Berdamai Lewat Peohala Satu Kerbau

Oknum TNI dan Pemilik Elekton di Abuki Berdamai Lewat Peohala Satu Kerbau

Konaweinfo.com — Konflik antara oknum TNI dan pemilik elekton di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, akhirnya berakhir damai melalui prosesi adat peohala yang digelar pada Senin (8/12/2025) di Kelurahan Abuki.

Prosesi tersebut menjadi penyelesaian resmi setelah insiden pengeroyokan yang sebelumnya menimpa pemilik elekton, Satock (45).

Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat itu, pihak oknum TNI menyerahkan satu ekor kerbau, satu pis kaci (kain adat), serta uang tunai Rp500 ribu sebagai bentuk tanggung jawab adat dan simbol pemulihan hubungan.

blank

Penyerahan tiga unsur itu merupakan ketentuan yang disepakati oleh para tetua adat sebagai syarat sahnya peohala.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Prosesi perdamaian ini disaksikan langsung oleh Ketua Adat, Kepala Dusun, keluarga korban, serta perwakilan keluarga dari unsur TNI, yang hadir memastikan bahwa penyelesaian berjalan secara adat dan diterima kedua belah pihak.

Ketua KPC Musisi Konawe, Diman, membenarkan bahwa korban telah secara resmi memaafkan oknum TNI setelah proses adat dijalankan.

“Korban, Satock, bersedia berdamai secara adat dengan oknum TNI. Sanksi adat berupa satu kerbau, satu pis kaci, dan uang tunai Rp500 ribu telah diserahkan sesuai kesepakatan adat,” jelas Diman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tiga pelaku pengeroyokan lainnya tetap menjalani proses hukum.

“Tiga tersangka lain sudah ditangkap dan kini berada di Polsek Abuki. Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jalur hukum,” tegasnya.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Prosesi peohala berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Setelah pernyataan damai dibacakan dan simbol adat diserahkan, kedua pihak kemudian berjabat tangan sebagai tanda bahwa perselisihan telah dinyatakan selesai di hadapan tokoh adat dan masyarakat.

Dengan berakhirnya prosesi adat ini, hubungan antara oknum TNI dan korban dinyatakan pulih, sementara proses hukum terhadap tersangka lain tetap berjalan.

Tidak Boleh Broo!!!