blank
Beranda /Daerah /Pemdes Ahuawatu Kecam Oknum Klaim Sepihak Aset Desa

Pemdes Ahuawatu Kecam Oknum Klaim Sepihak Aset Desa

Konaweinfo.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, mengecam keras tindakan oknum yang mengklaim secara sepihak sebidang tanah yang merupakan aset sah milik Desa Ahuawatu.

Kepala Desa Ahuawatu, Adi Haryono, menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut adalah aset desa yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat, bukan milik pribadi.

“Tanah itu adalah aset desa, bukan milik perorangan. Peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat Desa Ahuawatu,” tegas Adi Haryono kepada media ini.

Adi mengungkapkan, beberapa hari lalu dirinya didatangi seorang oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan, didampingi tiga orang lainnya. Bahkan, salah satu di antaranya mengaku sebagai anggota TNI.

“Mereka datang meminta saya menandatangani surat pernyataan agar tanah kurang lebih seluas dua hektare tersebut diserahkan kepada oknum yang mengaku pemilik lahan,” ungkapnya.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Permintaan itu langsung ditolak oleh Kepala Desa Ahuawatu karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Ia menegaskan Pemdes Ahuawatu memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan legal.

“Dasar apa mereka mengklaim aset desa? Kami memiliki sertipikat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Departemen Transmigrasi Republik Indonesia tertanggal 5 Juli 1993,” jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi Haryono menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mendapatkan pendampingan serta perlindungan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini aset desa dan tidak bisa diklaim atau dikuasai oleh individu mana pun,” tegasnya.

Selain persoalan klaim tanah, Adi juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan terkait aset dinas yang seharusnya dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe untuk kepentingan sarana umum desa. Namun aset tersebut justru diduga diserahkan kepada oknum tertentu.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

“Aset dinas yang semestinya kembali ke Pemkab Konawe untuk sarana umum desa, justru diserahkan ke oknum. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Pemdes Ahuawatu memastikan akan menempuh langkah hukum guna mempertahankan aset desa serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat dari upaya klaim sepihak yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Tidak Boleh Broo!!!