blank
Beranda /Kriminal /Pencuri Sapi di Anggaberi Dibekuk Polisi, Uang Curian Diakui Untuk Karaoke

Pencuri Sapi di Anggaberi Dibekuk Polisi, Uang Curian Diakui Untuk Karaoke

Konaweinfo.com – Seorang pencuri sapi di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe setelah mengakui perbuatannya mencuri belasan ekor sapi milik warga.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui uang hasil penjualan sapi curian tersebut digunakan untuk bersenang-senang, termasuk kegiatan karaoke.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Aloma yang kehilangan sapi miliknya di Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, pada Selasa (27/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, (28/1) sekitar pukul 16.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (31), warga Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, di Kelurahan Tuoy, Kabupaten Konawe.

Ibu Muda di Unaaha Ungkap Dugaan KDRT Berulang, Lapor Polisi Sejak 30 Juli Belum Ada Perkembangan

Saat diamankan, petugas juga menyita dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 14 ekor sapi di beberapa lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Konawe.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kondisi ternak warga yang tidak dikandangkan, sehingga mudah diambil saat situasi dinilai aman.

Kasus ini terungkap setelah polisi memperoleh informasi bahwa sapi milik korban yang hilang berada di rumah seorang pembeli sapi di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.

Dari keterangan pembeli tersebut, diketahui sapi dibeli melalui seorang pedagang sapi, yang kemudian mengarah pada identitas AR sebagai penjual awal.

Puluhan Talent Sejumlah Sekolah di Konawe Tagih Uang Tiket, Sutradara Kasus Cabul Diduga Belum Mengembalikan

Dalam pemeriksaan lanjutan, terduga pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi curian tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk bersenang-senang, termasuk aktivitas karaoke.

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan secara berulang dan terencana.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta pihak-pihak yang terlibat, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengandangkan hewan ternaknya guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sutradara Perfilman di Unaaha Diamankan Polisi

Tidak Boleh Broo!!!