blank
Beranda /Daerah /Sengketa Tanah di Tunggala Berlanjut, LBH HAMI Sultra Siap Dampingi Warga

Sengketa Tanah di Tunggala Berlanjut, LBH HAMI Sultra Siap Dampingi Warga

Konaweinfo.com — Sengketa lahan yang dialami warga Tunggala Dalam, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, terus berlanjut. Delapan warga kini menghadapi ancaman gugatan hukum setelah sebelumnya dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penyerobotan tanah.

Menanggapi hal tersebut, LBH HAMI Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum penuh kepada warga terdampak.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum jika perkara berlanjut ke pengadilan.

“Kami siap mendampingi warga. Saat ini mereka kami arahkan menyiapkan seluruh bukti kepemilikan tanah,” kata Andre Darmawan usai bertemu warga di Kantor LBH HAMI, Selasa (23/12/2025).

Andre meminta warga mengumpulkan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen jual beli sebagai dasar pembelaan hukum.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Salah satu warga, Erik Lerihardika, mengungkapkan tanah tersebut dibeli orang tuanya pada 2013 dari Suharto dan disertai saksi. Namun, ia terkejut karena lahan itu kini telah bersertifikat atas nama pihak lain.

“Kami punya bukti pembelian dan saksi. Tapi tiba-tiba tanah itu sudah bersertifikat. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Upaya klarifikasi sempat dilakukan melalui pertemuan di Kantor Lurah Wuawua, termasuk mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional.

Namun, pihak yang mengklaim tanah tersebut enggan menunjukkan bukti dan justru melaporkan warga ke Polda Sulawesi Tenggara.

Warga lainnya, Harjun, menyebut kasus serupa sudah berulang. Tahun sebelumnya, klaim tanah oleh pihak lain juga pernah dilaporkan ke polisi namun gugur karena tidak terbukti.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

“Kami punya alas hak, bukti PBB, dan riwayat jual beli yang jelas. Ini bukan pertama kali ada klaim sepihak,” tegasnya.

Saat ini, warga bersama LBH HAMI Sultra tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan hak atas tanah yang disengketakan.

Tidak Boleh Broo!!!