blank
Beranda /Daerah /Standar Gizi Nasional Tak Cantumkan Mie sebagai Menu Utama MBG

Standar Gizi Nasional Tak Cantumkan Mie sebagai Menu Utama MBG

Konaweinfo.com – Standar gizi nasional yang menjadi acuan penyusunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mencantumkan mie sebagai makanan pokok utama.

Ketentuan tersebut merujuk pada Pedoman Gizi Seimbang yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa makanan pokok sumber karbohidrat yang dianjurkan berasal dari pangan seperti beras, jagung, kentang, singkong, dan umbi-umbian, yang dikonsumsi secara beragam untuk memenuhi kebutuhan energi harian.

“Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan,” demikian bunyi Pasal 1 Permenkes Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang.

Selain itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memperkenalkan panduan “Isi Piringku” sebagai turunan dari pedoman gizi seimbang.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Dalam panduan tersebut, komposisi makan dianjurkan terdiri dari setengah piring sayur dan buah, serta setengah piring lainnya makanan pokok dan lauk pauk.

“Penerapan Isi Piringku bertujuan membiasakan masyarakat mengonsumsi makanan pokok, lauk pauk, sayur, dan buah dalam porsi seimbang,” sebagaimana dijelaskan dalam publikasi resmi Kementerian Kesehatan.

Pedoman tersebut juga menekankan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak, yang umumnya tinggi pada pangan olahan dan ultra-proses.

Karena itu, penggunaan mie terutama mie instan sebagai menu utama makan siang anak dinilai tidak sejalan dengan prinsip gizi seimbang, meski tidak terdapat larangan tertulis secara eksplisit.

Pengamat gizi menilai, mie masih dapat dikonsumsi secara terbatas dan sesekali, namun tidak dianjurkan menjadi pengganti utama makanan pokok dalam program pemenuhan gizi anak sekolah seperti MBG.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Program MBG sendiri dirancang untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi anak guna mendukung pertumbuhan serta konsentrasi belajar.

Oleh karena itu, menu yang disajikan diharapkan mengacu pada standar gizi nasional dan menggunakan bahan pangan bernilai gizi tinggi.

Hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan aturan teknis yang merinci larangan bahan pangan tertentu dalam MBG.

Namun, Pedoman Gizi Seimbang dan Isi Piringku tetap menjadi rujukan resmi dalam menilai kelayakan menu yang disajikan kepada peserta didik.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Tidak Boleh Broo!!!