Konaweinfo.com – Aktivitas alat berat diduga berlangsung di atas wilayah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Bosku Sembilansembilan Perkasa yang berlokasi di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Berdasarkan data perizinan, PT Bosku Sembilansembilan Perkasa hingga kini belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan masih berstatus WIUP pada tahap pencadangan, sehingga belum diperbolehkan melakukan kegiatan pertambangan.
Dari dokumen perizinan yang dihimpun, WIUP perusahaan tersebut masih berada pada tahapan awal.
Pada fase pencadangan, pemegang WIUP belum diizinkan melakukan aktivitas fisik di lapangan, termasuk penggalian, pengerukan, pengambilan material, maupun penggunaan alat berat.
Namun demikian, sebuah video yang direkam warga bernama Muhammad Hajar dan beredar di sejumlah grup percakapan memperlihatkan adanya alat berat yang diduga beroperasi di sekitar lokasi, bahkan hingga ke pinggir kali. Aktivitas tersebut disebut berada di atas wilayah WIUP PT Bosku Sembilansembilan Perkasa.

Tangkapan layar data perizinan menunjukkan PT Bosku Sembilansembilan Perkasa masih berstatus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan tahapan pencadangan untuk komoditas batuan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Dalam video tersebut, Hajar menyebutkan keberadaan dua unit alat berat di dua titik berbeda.
“Ini eksa warna biru sudah di seberang kali di Desa Panggulawu, Kecamatan Uepai. Ini eksa kuning di Kelurahan Tuoy. Inilah wilayah aliran sungai yang sudah diporak-porandakan. Ini pasir tidak berizin,” ujar Hajar dalam rekaman video tersebut, Jumat (23/1/2026).
Namun, aktivitas tersebut terjadi di atas wilayah yang tercatat sebagai WIUP perusahaan tersebut.
Keberadaan alat berat di sekitar wilayah aliran sungai itu menimbulkan kekhawatiran warga, baik terkait legalitas kegiatan maupun potensi dampak lingkungan, mengingat aktivitas tersebut diduga dilakukan sebelum terbitnya izin usaha pertambangan.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di atas wilayah WIUP tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bosku Sembilansembilan Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas alat berat di wilayah WIUP yang dimaksud.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.