Konaweinfo.com – Kasus viral rombongan mempelai pria yang disebut-sebut ditolak saat prosesi adat Tolaki Mowindahako kini berlanjut ke ranah hukum. Keluarga mempelai pria melaporkan orang tua mempelai wanita, berinisial H dan D, ke Polres Konawe atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum pelapor, Jumrin dan Jaiman, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP. Menurut kuasa hukum, langkah hukum ditempuh setelah upaya penyelesaian secara adat tidak membuahkan hasil.
“Sebetulnya sudah ditempuh jalur kekeluargaan. Pelapor meminta bantuan Lurah Puosu dan pemangku adat agar dilakukan prosesi Peohala sebagai permintaan maaf dan pemulihan nama baik. Namun, permintaan itu ditolak pihak keluarga perempuan,” kata Jumrin.
Dalam laporan, peristiwa bermula pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WITA. Keluarga pria mendatangi rumah keluarga wanita di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, membawa mahar berupa uang Rp 30 juta dan satu karung beras 50 kilogram.
Kedua pihak disebut sepakat menggelar penyelesaian adat Mowindahako pada 8 November 2025 pukul 16.00 WITA, disaksikan Lurah Puosu dan tokoh adat dari kedua keluarga, termasuk jamuan sebagaimana lazimnya acara adat Tolaki.
Pada hari yang disepakati, rombongan keluarga pria tiba di rumah terlapor pukul 16.00 WITA. Namun menurut laporan, mereka tidak mendapat sambutan.
“Rombongan hanya dibiarkan berdiri di luar rumah hampir satu jam. Karena lelah, mereka masuk sendiri tanpa dipersilakan,” ujar Jumrin.
Keluarga pria juga tidak menemukan kehadiran lurah maupun tokoh adat seperti yang disepakati. Kepala desa dari pihak pelapor kemudian menghubungi Lurah Puosu, yang akhirnya datang dan melaksanakan proses adat secara sederhana.
Situasi memanas ketika salah satu perwakilan keluarga pria menanyakan kesiapan kursi dan jamuan tamu.
Pertanyaan itu, menurut pelapor, dijawab dengan ucapan bernada merendahkan oleh salah satu anggota keluarga perempuan. Ucapan tersebut kemudian memicu adu pendapat kedua keluarga.
“Kami datang untuk menyelesaikan adat. Semua permintaan adat sudah dipenuhi, tapi sambutannya seperti ini,” demikian penuturan pihak pelapor dalam berkas laporan.
Merasa dirugikan dan dipermalukan, keluarga mempelai pria memilih mengajukan laporan polisi.
