blank
Beranda /Kriminal /Warga Bongkar Pengedar Sabu di Wawotobi, Polisi Langsung Lakukan Penangkapan

Warga Bongkar Pengedar Sabu di Wawotobi, Polisi Langsung Lakukan Penangkapan

Konaweinfo.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, berhasil dibongkar berkat kecurigaan warga terhadap gerak-gerik seorang pemuda di sekitar kantor kelurahan. Pelaku langsung diamankan setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 00.30 Wita, bertempat di Kelurahan Bose-Bose, Kecamatan Wawotobi.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Yusran, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas pelaku yang berdiri di tepi jalan depan kantor kelurahan sambil menelepon dan tampak seperti mencari sesuatu.

“Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat ditanya, yang bersangkutan mengaku sedang mencari alamat tempelan sabu,” ujar AKP Yusran.

Mengetahui barang yang akan diambil diduga narkotika, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Konawe. Petugas Satresnarkoba kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 16 sachet bening kecil berisi kristal yang diduga sabu, disimpan dalam 16 microcentrifuge tube 1,5 ml, dengan berat bruto keseluruhan 4,36 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Oppo A12 warna biru beserta kartu SIM, serta satu kantong plastik berwarna merah hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Yusran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Yusran menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Terlindas Truk di Wawotobi, Begini Kronologi Tewasnya Pitriani

JURNALIS: AJID RAIHAN

Tidak Boleh Broo!!!