Konaweinfo.com – Puluhan warga dari Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, memadati Kantor Bupati Konawe pada Kamis (tanggal aksi), menuntut penghentian seluruh aktivitas PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di wilayah mereka. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh perusahaan tambang tersebut.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa PT SCM telah menggarap dan menduduki lahan yang secara turun-temurun telah mereka tempati dan manfaatkan sejak tahun 1928.
“Menurut kami, pihak perusahaan telah menduduki tanah yang bukan milik mereka, tapi milik masyarakat!” teriak seorang warga yang menjadi orator aksi.
Warga menyebut bahwa lahan yang digarap PT SCM telah lama ditanami tanaman produktif seperti damar dan kopi, yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Routa. Salah satu perwakilan menyebut, sekitar 400 hektare lahan kini dikuasai PT SCM secara sepihak.
“IUP Konsesi PT SCM masuk ke lahan masyarakat, bukan SKT masyarakat yang masuk di konsesi perusahaan. Perusahaanlah yang masuk ke tanah air dan tumpah darah masyarakat Kecamatan Routa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap bidang tanah masyarakat memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) seluas sekitar 2 hektare.
Menurut warga, kehadiran PT SCM di tanah mereka dilakukan tanpa proses ganti rugi ataupun komunikasi yang layak.
Menyikapi tuntutan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Marjuni, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang berada di luar daerah untuk urusan dinas.
“Kami minta agar aspirasi ini disampaikan juga secara tertulis, agar bisa ditindaklanjuti dengan lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa persoalan ini akan dibawa hingga ke forum Rapat Pimpinan Daerah (RPD).
Setelah menyuarakan aspirasi di Kantor Bupati, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Routa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Konawe untuk bertemu dengan wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT. Sulawesi Cahaya Mineral terkait dugaan penyerobotan lahan. Aparat kepolisian dan Satpol-PP juga tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk menjaga ketertiban.
Masyarakat Routa berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik lahan ini dan mengembalikan hak-hak mereka atas tanah warisan yang telah mereka kuasai selama hampir satu abad.
