blank
Beranda /Daerah /Warga Lambuya Singgung Dugaan Suap Oknum Kejaksaan dalam Polemik Dana Desa

Warga Lambuya Singgung Dugaan Suap Oknum Kejaksaan dalam Polemik Dana Desa

Konaweinfo.com – Polemik pengelolaan Dana Desa mencuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Senin (19/1/2026) kemarin.

Seorang warga, Masnur Muis, menyinggung adanya dugaan praktik suap yang diduga melibatkan oknum di Kejaksaan, sehingga sejumlah persoalan desa dinilai tidak pernah ditindaklanjuti secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Masnur dalam forum Musdes sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kegelisahan warga.

Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya masih berupa dugaan dan pandangan masyarakat, serta meminta agar pihak berwenang melakukan penelusuran secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum.

“Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan warga. Banyak persoalan di desa yang menurut kami belum jelas penyelesaiannya,” ujar Masnur.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Masnur menyoroti sejumlah program desa yang dinilainya bermasalah, salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ia menyebut BLT untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025 belum diterima oleh sebagian warga Desa Awuliti, sementara di desa lain bantuan tersebut sudah dicairkan.

“Informasi yang kami dapat, di desa lain BLT sudah disalurkan. Tapi di sini masih ada warga yang belum menerima,” katanya.

Selain itu, Masnur juga mempertanyakan data penerima BLT yang disebut bukan merupakan warga Desa Awuliti, namun hingga kini masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diverifikasi karena dikhawatirkan berkaitan dengan persoalan administrasi.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Ia juga menyinggung dugaan penggunaan dana masjid. Masnur menyampaikan bahwa dana masjid sebesar Rp10,5 juta pada tahun lalu disebut-sebut dipinjam oleh Kepala Desa dan hingga saat ini belum dikembalikan.

Ia turut mempertanyakan dana PHBI yang menurutnya tidak tercatat masuk ke kas masjid.

“Terkait dana masjid dan PHBI, kami hanya meminta kejelasan dan transparansi pengelolaannya,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Masnur meminta aparat berwenang melakukan penelusuran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan seluruh pernyataan yang disampaikannya bersifat dugaan dan terbuka untuk diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.

Daftar Setoran Tambang Pasir Ilegal di Konawe Beredar, Diduga untuk Memuluskan Operasi

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Awuliti maupun pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi.

 

Tidak Boleh Broo!!!