blank
Beranda /Kriminal /Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sutradara Perfilman di Unaaha Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sutradara Perfilman di Unaaha Diamankan Polisi

KONAWE – Seorang pria berinisial Α.Ε.Α. (28), yang dikenal sebagai sutradara perfilman di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, diamankan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.40 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang diproses secara cepat.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban sebanyak dua kali, yakni pada 14 Juni 2026 dan 28 Juni 2026 di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha. Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu dan paksaan terhadap korban.

Puluhan Talent Sejumlah Sekolah di Konawe Tagih Uang Tiket, Sutradara Kasus Cabul Diduga Belum Mengembalikan

Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.

“Kami akan menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa,” tegas Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tidak Boleh Broo!!!