Konaweinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe membenarkan telah menggelar rapat pleno internal komisioner beberapa waktu lalu untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konawe.
Komisioner KPU Konawe Ijang Asbar, S.Pd., M.Pd, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, mengatakan pleno internal tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme kelembagaan.
“Benar, kami sudah melaksanakan rapat pleno internal. Berita acaranya sudah disampaikan ke KPU Provinsi,” kata Ijang saat dikonfirmasi konaweinfo.com, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah proses administrasi di tingkat provinsi, hasil pleno tersebut selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
“Selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI apabila sudah diaminkan,” ujarnya.
Dalam pleno internal tersebut, komisioner KPU Konawe menyepakati pergantian Ketua KPU dari Wike Wike, S.Pd., M.Pd kepada Haldin Sam Liambo, S.Sos, yang ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU Konawe.
Pleno internal itu dihadiri oleh Haldin Sam Liambo, S.Sos selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dr. Andi Muh. Dzul Fadli, S.Sos., M.Si selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Ijang Asbar, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Ijang menegaskan, penetapan Plt Ketua KPU Konawe tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU.
