Konawe – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DPRD Konawe berinisial D diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga seorang staf DPRD Konawe berinisial Y.
Dugaan tersebut mencuat setelah istri sah Y, berinisial A, mengaku rumah tangganya hancur dan kini menghadapi gugatan cerai dari suaminya.
A mengungkapkan, dirinya telah menjalani rumah tangga bersama Y selama kurang lebih sembilan tahun.
Selama itu pula, menurutnya, sang suami dikenal sebagai sosok pendiam dan tidak pernah terlibat persoalan rumah tangga maupun hubungan dengan perempuan lain.
“Suami saya sudah bekerja di DPRD sejak tahun 2005. Selama ini dia pendiam dan tidak pernah ada masalah seperti ini. Semua berubah sejak perempuan itu datang,” ujar A kepada Konaweinfo, Rabu (29/4/2026).
Menurut A, perubahan sikap suaminya mulai terlihat sejak mengenal oknum PPPK tersebut. Sang suami disebut sering pulang larut malam hingga dini hari, bersikap dingin kepada keluarga, bahkan mulai mengabaikan kebutuhan anak mereka.
“Sejak kenal perempuan itu, suami saya berubah total. Anak kami jadi kurang diperhatikan, bahkan biaya kebutuhan anak juga sering diabaikan,” katanya.
A juga mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurutnya, laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut.
“Sudah tiga kali saya laporkan, termasuk soal dugaan perselingkuhan dan KDRT, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Akibat persoalan rumah tangga tersebut, A menyebut anak mereka yang masih berusia enam tahun kini ikut menjadi korban. Ia mengaku kondisi ekonomi keluarga memburuk hingga anaknya terpaksa berhenti sekolah.
“Kasihan sekali anak saya, sekarang sampai terlantar dan berhenti sekolah gara-gara masalah ini,” ujarnya sedih.
Tak hanya itu, A mengatakan dirinya kini telah menerima panggilan sidang gugatan cerai dari Pengadilan Agama, dengan jadwal sidang perdana pada Senin (4/5/2026) mendatang.
“Sudah ada panggilan sidang pertama hari Senin nanti. Saya sangat terpukul karena rumah tangga saya hancur,” katanya.
A menduga perempuan tersebut berupaya mempertahankan hubungannya dengan sang suami dengan berbagai cara, bahkan sampai melibatkan lingkungan kerja.
“Seolah-olah dia menghalalkan segala cara untuk bisa bersama suami saya, bahkan sampai melibatkan suasana di kantor,” ujarnya.
Selain itu, A mengaku memiliki sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan tersebut. Ia juga menilai beberapa rekan kerja di kantor mengetahui bahkan mendukung hubungan antara suaminya dan perempuan itu.
“Teman-temannya seperti mendukung suami saya untuk meninggalkan saya,” ucapnya.
A juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendatangi suaminya bersama perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya. Namun menurut pengakuannya, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari perempuan tersebut.
“Saya pernah datangi mereka, tapi justru saya yang dilabrak balik, seolah-olah dia yang istri sah,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
