Konaweinfo.com – Polres Konawe serius menindak penyakit masyarakat lewat Operasi “Pekat Anoa-2025” yang digelar sejak 1 hingga 15 Mei 2025.
Dalam konferensi pers pada Senin, 19 Mei 2025, Wakapolres Kompol Djamaluddin Saho, SH I, MH, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap 17 kasus pelanggaran yang meresahkan warga.
“Kami berhasil mengungkap 17 kasus selama dua pekan operasi,” ujar Kompol Djamaluddin.
Rinciannya sebagai berikut:
• Minuman keras (Miras): 4 kasus
• Premanisme: 4 kasus
• Kejahatan jalanan: 1 kasus
• Narkotika: 1 kasus
• Prostitusi: 4 kasus
• Senjata tajam (Sajam): 2 kasus
• Perjudian: 1 kasus
Dari total tersebut, 9 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 8 kasus lainnya, seperti miras dan prostitusi, diselesaikan melalui pembinaan.
Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus-kasus yang ada masih terus berjalan.
Selama operasi, polisi juga berhasil mengamankan 6 target operasi dan menemukan 11 kasus lain yang bukan target awal.
Operasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Konawe.
