blank
Beranda /Kriminal /Diduga Edarkan Sabu, Pria Gondrong Diciduk Polisi di Pos Ronda Bondoala

Diduga Edarkan Sabu, Pria Gondrong Diciduk Polisi di Pos Ronda Bondoala

Konaweinfo.com – Seorang pria berambut gondrong diamankan aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (17/8/2026). Pria tersebut ditangkap saat berada di pos ronda Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di kawasan industri Morosi.

Dari video yang diterima awak media, terduga pelaku menggunakan sepeda motor DT 3040 BQ dalam menjalankan aksinya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar yang dikemas menggunakan pipet plastik berwarna kuning dan merah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sabu dalam pipet kuning dijual dengan harga sekitar Rp250 ribu, sementara pipet merah dibanderol Rp300 ribu per paket.

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman. Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah industri Morosi dan sekitarnya.

Tidak Boleh Broo!!!