blank
Beranda /Daerah /Pemerintah Telusuri Keberadaan Pekerja Migran Asal Besulutu di Negara Oman

Pemerintah Telusuri Keberadaan Pekerja Migran Asal Besulutu di Negara Oman

Konaweinfo.com – Pemerintah melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara tengah menelusuri keberadaan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, yang dilaporkan berada di Negara Oman.

Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami informasi awal yang beredar terkait PMI tersebut.

BP3MI Sultra telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat guna memastikan identitas serta alamat pihak keluarga PMI yang bersangkutan.

“Kami sementara mendalami informasi ini. Staf kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan dalam waktu dekat akan mendatangi pihak keluarga untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujar Askar saat, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, kunjungan ke pihak keluarga bertujuan untuk mengumpulkan dokumen pendukung, terutama identitas diri dan paspor PMI.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Dokumen tersebut dibutuhkan untuk melacak status keberangkatan PMI, apakah melalui jalur prosedural atau nonprosedural.

Selain itu, BP3MI Sultra juga mengimbau pihak keluarga agar segera menyampaikan laporan pengaduan resmi melalui Crisis Center Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Aduan resmi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk menindaklanjuti kasus ini secara kelembagaan.

“Secara mekanisme harus ada aduan resmi. Setelah aduan masuk, kementerian akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri, baik KJRI maupun KBRI di Oman, untuk melacak keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Askar menegaskan, negara tetap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada setiap warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri, tanpa membedakan status keberangkatannya.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

“Apapun status keberangkatannya, baik prosedural maupun nonprosedural, tetap kami ajukan ke KJRI Oman untuk mendapatkan perlindungan sebagai WNI,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya kendala teknis apabila lokasi pasti PMI tidak diketahui. Oleh karena itu, keterangan dari pihak keluarga serta kelengkapan data administrasi sangat diperlukan agar upaya penelusuran dan pendampingan dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami perlu memastikan keabsahan informasi ini agar langkah cepat yang diambil negara tepat sasaran dan tidak keliru,” pungkas Askar.

Diketahui, informasi mengenai PMI asal Besulutu tersebut mencuat setelah beredar video pengakuan di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan perlakuan tidak layak selama bekerja di Oman.

Pemerintah saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Tidak Boleh Broo!!!