blank
Beranda /Kriminal /Peredaran Sabu di Arombu Terbongkar, Polisi Amankan 9 Gram

Peredaran Sabu di Arombu Terbongkar, Polisi Amankan 9 Gram

Konaweinfo.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (25) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 9,04 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Unaaha.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Yusran, mengatakan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Penggeledahan awal dilakukan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan dua paket tube berisi plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana pelaku,” ujar AKP Yusran.

Tim Buser Polres Konawe Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 26 paket tube plastik bening yang diduga berisi sabu di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha.

Dari seluruh barang bukti tersebut, total berat bruto narkotika yang diamankan mencapai 9,04 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam, satu pack pipet, satu unit timbangan digital, sebuah tas kecil, serta plastik bening.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

JURNALIS: AJID RAIHAN

Tidak Boleh Broo!!!